REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi sinyal untuk segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait kasus bus Transjakarta yang rusak. Bagaimana tanggapan Jokowi jika diperiksa oleh Kejagung?
"Itu sudah masuk wilayah hukum," begitu jawab Jokowi saat ditanya kesiapannya jika diperiksa oleh lembaga hukum tersebut.
Saat ditanya pertanyaan serupa, Jokowi juga kembali melontarkan jawaban yang sama. "Sudah masuk wilayah hukum, wilayah hukum, wilayah hukum. Sudah lah, bukan urusan saya lagi," kata dia.
Kasus rusaknya sejumlah bus Transjakarta baru yang dibeli Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada 2013 memang belum menemukan ujungnya. Meski pun, dua pejabat Dishub sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Yang terbaru, Kejaksaan Agung memberi sinyal untuk memeriksa pejabat Pemprov DKI lain untuk terus mengusut kasus ini.