REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Barcelona memastikan akan mengajukan banding atas sanksi embargo transfer yang dijatuhkan FIFA selama 14 bulan. Sanksi tersebut diberikan FIFA setelah Barcelona dianggap telah melakukan pelanggaran aturan transfer terhadap sepuluh pemain U-18. Tak hanya itu, Barcelona juga dikenai sanksi denda sebesar 305.000 euro atau sekitar Rp 4,7 miliar.
Berdasarkan sanksi FIFA tersebut, Barcelona akan mengajukan banding. Bahkan, jika banding itu tidak bisa diterima oleh FIFA, Blaugrana siap mengambil opsi kedua dengan akan mengajukan kepada Pengadilan Arbitrasi untuk Olahraga (CAS).
Barca tidak bisa melakukan jual atau beli pemain pada dua bursa transfer, yakni musim Juni 2014 dan Januari 2015. Aktivitas transfer mereka baru akan kembali normal pada musim panas 2015 mendatang.
"Klub akan mengajukan banding ke FIFA dan kalau memang diperlukan akan membawa resolusi yang dihasilkan ke CAS," saat dilansir dari situs resmi Barca, Kamis (3/4).
Dalam situs resminya, Barca mengajukan banding yang terdiri atas 14 poin. Salah satu dari poinnya berisi pernyataan bahwa mereka tidak melanggar hukum sipil apapun dan semua anak yang berlatih di La Masia merupakan penduduk legal di Spanyol.