REPUBLIKA.CO.ID, Diperiksa 3 Jam, Riski Bantah Tabrak Edy
SEMANGGI -- Riski Arisandi yang diduga mengemudikan mobil B 95 RAS, membantah telah menabrak Edy Surahmad (45 tahun). Edy yang merupakan petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur mengalami kecelakaan setelah ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil Honda Jazz berwarna putih.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Riski langsung dibawa Laka Lantas Jaktim Pukul 22.00 WIB.
Ia diperiksa hingga pukul 01.00 WIB, Jumat (4/4). ''Hasil pemeriksaan tidak menabrak seseorang didepannya,'' kata Rikwanto, Jumat (4/4).
Riski mengaku hanya lewat ketika kecelakaan terjadi. Polisi juga memeriksa mobil yang dikendarai Riski dan tidak ada bekas benturan. Sementara, motor korban mengalami kerusakan cukup parah.
Rikwanto mengatakan, penyidik akan memeriksa kembali sejumlah saksi untuk memperjelas runutan kejadian. Masalahnya, masyarakat menduga mobil yang dikendarai Riski tersebut lewat setelah kejadian.
''Kita akan Olah TKP di mana dan dari mana mengenai kejadian tersebut, serta mencari saksi-saksi untuk memperjelas apa yang terjadi,'' kata Riwkanto.
Mengenai Riski anak seorang anggota polisi, Rikwanto membenarkannya. Riski merupakan anak salah satu anggota polisi yang berdinas di Mabes Polri. Ia berumur 18 tahun dan bersekolah di SMA kawasan Kelapa Gading.
Edi mengalami kecelakaan di traffic light Jalan Alu-alu, Rawamangun, Jakarta Timur, sekitar pukul 06.00 WIB, Kamis (3/4). Anggota seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan, Jakarta Timur tersebut langsung dilarikan ke RS Persahabatan dan sempat kritis.