REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan baik resmi maupun tidak resmi pada sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, maupun SMA. Pihaknya sudah menyatakan moratorium terhadap pungutan di seluruh sekolah yang ada di Kota Bandung.
"Kalau ada yang masih memungut kepada siswa, pihak sekolah akan kita beri sangsi. Kita ingin bersihkan penyakit-penyakit ini," katanya di Balai Kota, Jum'at (4/4).
Menurul Emil, sapaan akrabnya, pungutan yang tidak sesuai peruntukan sangat merugikan orang tua siswa. Apalagi pungutan tersebut dilakukan untuk kegiatan yang tidak bermanfat dan di luar tujuan pendidikan itu sendiri.
Emil mencontohkan, ada sekolah yang melakukan pungutan untuk rekreasi ke luar kota. Dan hal itu diwajibkan pada seluruh siswa. "Bahkan ada sekolah yang melakukan umroh, ini kan tidak sesuai dengan tujuan yakni meningkatkan kualitas pendidikan," ujarnya.
Dia mengatakan, selama ini pihak sekolah beralasan bahwa adanya pungutan resmi dilakukan untuk mentup biaya operasional sekolah. Padahal, Biaya Operasional Sekolah (BOS) sudah ada dari pemerintah.