REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA-- Tahun ini ada tiga kegiatan di Dinas Kebudayaan DIY khususnya untuk cagar budaya yang menggunakan Danais (Dana Keistimewaan) dengan nilai sekitar 94 miliar. Hal itu dikemukakan Kepala Seksi Purbakala Bidang Sejarah, Purbakala dan Museum Dinas Kebudayaan DIY Dian Laksmi Pratiwi pada wartawan di ruang kerjanya, Jum'at (4/4).
Ketiga kegiatan tersebut adalah : Pertama, pemugaran dan penataan tempat ibadah warisan budaya dengan nilai Rp 13,5 miliar ; Kedua, pemantapan situs warisan budaya dunia senilai sekitar Rp 2,8 miliar; Ketiga, pelestarian warisan budaya dan cagar budaya senilai sekitar Rp 78,5 miliar.
Dia mengatakan tahun ini pemugaran tempat ibadah ada tiga kategori yakni: penataan dan pemugaran masjid kagungan Dalem Kraton Yogyakarta) sebanyak lima masjid, penataan dan pemugaran masjid kagungan Puro Pakualaman sebanyak tiga masjid dan masjid// Pathok Negara//(Mlangi, Plosokuning dan Dongkelan).
''Jadi seluruhnya ada 12 masjid,'' ujarnya. Lebih lanjut dia mengatakan untuk memulai ketiga kegiatan tersebut Laksmi berharap April sudah harus mulai jalan untuk penyiapan dokumen, untuk pelelangan dan lainnya.