Jumat 04 Apr 2014 14:50 WIB

Jadi Jurkam, Jokowi Kembali Ambil Cuti

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Hazliansyah
  Sejumlah simpatisan berebut bersalaman dengan calon Presiden Joko Widodo, saat mengikuti kampanye PDIP di Lapangan Mulyorejo, Malang, Jawa Timur, Ahad (30/3).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Sejumlah simpatisan berebut bersalaman dengan calon Presiden Joko Widodo, saat mengikuti kampanye PDIP di Lapangan Mulyorejo, Malang, Jawa Timur, Ahad (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) kembali mengambil cuti kerja hari ini, Jumat (4/3). Jokowi dijadwalkan menjadi juru kampanye Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dia dijadwalkan akan melakukan kampanye di sejumlah kota di Jawa Timur. Calon presiden dari PDIP tersebut sudah bertolak dari Jakarta untuk menuju Jember, kota pertama yang masuk dalam rangkaian tur pemilunya, pagi ini.

Selain Jember, Jokowi juga diagendakan akan melakukan kampanye di Probolinggo dan Pasuruan. Sementara pada Sabtu, Jokowi akan berkampanye di Jayapura, Papua.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Didik Suprayitno mengatakan, surat pengajuan izin cuti Jokowi telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Pekan lalu, Jokowi juga mengambil cuti karena harus keliling Pula Jawa untuk melakukan kampanye. Mantan wali kota Solo tersebut sudah mengunjungi Sukabumi, Banten, Cianjur, Malang, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement