REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, akan menaikan honor guru mengaji. Sebelumnya, honor tersebut hanya Rp 50 ribu per bulan.
Tahun ini, naik jadi Rp 70 ribu per bulan. Meskipun, pada kenyataannya honor tersebut dinilai masih terlalu rendah. Kenaikan honor itu, disambut suka cita oleh ribuan guru mengaji.
Ruanto (34 tahun), guru asal Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, mengaku, sangat bahagia mendengar kabar kenaikan honor tersebut. Tetapi, dia meminta supaya honor empat bulan yang lalu segera dicairkan.
"Kami ingin, honor empat bulan lalu dibayarkan dulu. Karena, honor tersebut sangat berarti bagi kami," ujarnya, Ahad (6/4).
Guru ngaji lainnya, Ahmad Nurdin (36 tahun), asal Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, mengatakan, kabar kenaikan honor ini sangat positif. Tetapi, pihaknya ingin pembayaran honor ini tepat waktu. Apalagi, honor guru ngaji tidak dibayarkan setiap bulan. Melainkan dengan sistem rapel setahun sekali. Yakni, setiap bulan puasa saja.
"Honor yang empat bulan terakhir ini, belum kami terima," ujarnya.