Senin 07 Apr 2014 05:40 WIB

Kejagung Tangkap Mantan Kepala Dinas PU

Red: Muhammad Hafil
Koruptor (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Koruptor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN --  Tim Kejaksaan Agung menangkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Binjai, Sumatera Utara, Masniari, yang menjadi tersangka kasus korupsi dan selama ini masuk daftar pencarian orang, di Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Chandra Purnama di Medan, Ahad (6/4) malam, mengatakan buron itu ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB di rumah saudaranya di Kampung Kranggan Kulon, Kelurahan Jati Raden, Kecamatan Sampurna, Bekasi.

Tersangka kemudian dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada pukul 19.00 WIB ke Medan dan tiba di Bandara Internasional Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, pukul 21.30 WIB.

"Tersangka korupsi yang juga pejabat di Pemkot Binjai langsung dibawa ke Kejati Sumut," katanya.