Selasa 08 Apr 2014 12:15 WIB

Pemungutan Suara, Samsat Diliburkan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pelayanan Samsat Keliling
Foto: Republika/Musiron
Pelayanan Samsat Keliling

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Samsat di seluruh DKI Jakarta akan diliburkan merujuk kepada pelaksanaan pemungutan suara yang dilakukan pada 9 April 2014. Liburnya pelayanan pajak kendaraan untuk mendukung maksimalnya Pemilu 2014.

Bagaimana bagi kendaraan yang jatuh tempo pada hari tersebut? Masyarakat tidak perlu khawatir karena pihak Samsat dan Dispenda DKI akan memberikan tenggang waktu pembayaran.

''Iya semua Samsat DKI diliburkan, dan ada edaran dari Dispenda DKI, pelayanan kembali pada tanggal 10 April 2014,'' kata Kanit STNK Samsat Jakarta Timur AKP Andrian, Selasa (8/4).

Masyarakat tidak akan dikenakan denda bagi yang jatuh tempo pada 9 April 2014, namun diharapkan segera melakukan pembayaran pada 10 April mendatang.

Sebelumnya, untuk pelayanan Samsat Jakarta Selatan sempat terganggu ketika ada acara simulasi di Mapolda Metro Jaya. Pelayanan drive thru bagi yang ingin membayar pajak dialihfungsikan sementara menjadi pembayaran manual. Simulasi untuk pengamanan pemungutan suara tersebut menghentikan pelayanan hingga siang hari.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement