Selasa 08 Apr 2014 18:27 WIB

Ustaz H Abdul Rojak: Hindari Konflik Akibat Utang (2-habis)

Ilustrasi
Foto: Governmentgrantlist.org
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Aktivitas utang piutang merupakan fenomena lumrah di masyarakat. Meski demikian, aktivitas ini sering kali memantik konflik fisik, bahkan menyebabkan korban jiwa. Padahal, menurut Wakil Ketua Yayasan Ar Rahmaniyyah Serpong, Tangerang Selatan, Ustaz Haji Abdul Rojak, perselisihan fisik itu bisa dihindari bila kedua belah pihak saling menghormati.

“Bangunlah kesepakatan yang baik,” ujar sosok yang juga seorang pendakwah ini. Berikut lanjutan perbincangan agamawan itu dengan wartawan Republika Erdy Nasrul seputar etika dan hal ihwal berutang.

Bagaimana dengan utang orang yang meninggal dunia?

Sebelum berutang, pastikan pihak mana sajakah yang terlibat dalam klausul utang itu. Tentu orangorangnya harus bisa dipercaya. Jangan sampai orang yang hanya mementingkan perut sendiri yang terlibat di dalamnya.

Berutang ini tidak gampang. Rasa yang dibangun adalah tanggung jawab untuk melunasi. Kalau hanya mementingkan kepentingan sendiri, akan sulit melunasi hutang. Rasulullah SAW dalam hadis sahih menyatakan roh seorang yang meninggal tergantung antara langit dan bumi karena utangnya belum dilunasi. Jangan sampai ini terjadi. Biarkanlah mereka yang sudah meninggal fokus dengan amal akhirat, tidak lagi amal dunia.

Bolehkah menunda bayar utang, padahal mampu?

Sangat tercela. Rasul SAW menegaskan, “Mathlul ghaniyyi dzulmun,” mampu membayar utang, padahal mampu adalah tindakan zalim. Orang-orang yang menyepelekan membayar utang adalah orangorang yang tidak menghormati orang lain. Mereka bisa jadi merupakan orang-orang egois yang hanya memikirkan diri sendiri. Mana tanggung jawabnya? Mana rasa saling percayanya?

Seseorang sangat tidak baik membiasakan bersikap menyepelekan seperti itu. Agar terhindar dari sikap itu maka seseorang harus dibiasakan mengevaluasi diri. Pandanglah diri secara objektif. Jangan membenarkan yang salah. Mampu membayar utang, tapi lebih mementingkan membeli mobil, misalnya. Ini sangat dikecam dalam Islam. Itu tidak bijak, bahkan sangat tidak beradab.

Jika sudah waktunya bayar utang maka harus segera dilunasi. Melunasi utang adalah bentuk penghormatan terhadap si pemberi utang. Ingat, jangan egois. Manusia itu tak dapat hidup sendiri. Ada ketergantungan sesama manusia.

Bagaimana agar terhindar dari konflik fisik akibat utang?

Bangunlah kesepakatan yang baik. Konflik fisik bukanlah solusi. Lebih baik sita aset pengutang itu. Aset bisa diminta dengan baik-baik. Meskipun utang tidak dilunasi, bukan berarti harus ada yang dilukai. Lakukanlah dengan bijaksana.

Terangkan kepada pihak pengutang bahwa si pengutang tidak dapat melunasi sehingga harus ada aset yang disita. Sebab tenggat waktu sudah dilewati, sementara utang belum dilunasi. Semua bisa dibicarakan dengan baik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement