Selasa 08 Apr 2014 23:04 WIB

Linda Lega Wilfrida Lolos dari Hukuman Mati

Red: Julkifli Marbun
Linda Gumelar
Foto: Republika
Linda Gumelar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengaku lega setelah Wilfrida Soik --TKW asal Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur-- lolos dari hukuman mati di Malaysia.

"Mahkamah Tinggi Kota Bharu memutuskan bahwa Wilfrida Soik tidak bersalah atas tuntutan melakukan pembunuhan pada majikannya bernama Yeoh Meng Tatt pada Desember 2010," kata Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, Selasa.

Linda menjelaskan, berdasarkan laporan yang dia terima, hakim memerintahkan Wilfrida dirawat di rumah sakit jiwa sampai ada pengampunan dari Sultan Kelantan, Malaysia.

Pertimbangan hakim atas putusan itu karena menilai Wilfrida terganggu jiwanya saat pembunuhan terjadi.