Rabu 09 Apr 2014 05:16 WIB

Berlusconi Dapat Jalani Hukuman di Panti Wreda

Rep: Alicia Saqina/ Red: A.Syalaby Ichsan
Silvio Berlusconi memberikan suara di Milan dalam Pemilu Italia yang digelar Ahad (24/2/2013)
Foto: AP
Silvio Berlusconi memberikan suara di Milan dalam Pemilu Italia yang digelar Ahad (24/2/2013)

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Sebuah lembaga pemerintah Italia telah meminta pengadilan agar mantan perdana menteri Italia Silvio Berlusconi bisa menjalani hukuman dengan bekerja di sebuah panti wreda.

Sumber pengadilan mengatakan, bahwa hukuman memberikan pelayanan bagi orang tua terhadap Berlusconi itu, akan berlangsung satu tahun.

 

Dikutip dari Reuters, Selasa (8/4), hakim di persidangan pada hari Kamis mulai berunding, apakah presiden AC Milan itu akan tetap menyangkal kasus penggelapan pajak yang ditudingkan kepadanya. Para hakim juga menyediakan penjalanan hukuman tersendiri bagi Berlusconi, yaitu kewajiban melakukan kerja sosial.

 

Menurut usulan lembaga pemerintah pelayanan sosial itu, Berlusconi hanya akan bekerja selama sehari dalam satu minggu di pusat panti wreda itu.

 

Lembaga pemerintahan ini pun turut mengusulkan permintaan lainnya. Mereka mengusulkan, jika sang mantan perdana menteri berkelakuan baik, Berlusconi dimungkinkan untuk menyelesaikan hukumannya dalam kurun waktu sembilan bulan bukan per tahun.

 

Namun terkait permintaan lembaga pelayanan sosial itu, tim kuasa hukum Berlusconi pun berkomentar. Menurut penasehat hukum pria berusia 77 tahun itu, masih belum jelas bagaimana konkretnya kliennya itu dapat menjalankan hukuman kerja sosial, yang disebut sebagai upaya perehabilitasian bagi narapidana.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement