REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH– Seorang wartawan asal Jepang, Nishi Yoshimi yang sedang meliput kegiatan pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) di Banda Aceh ditangkap pihak imigrasi Banda Aceh karena tidak memiliki paspor saat sedang melakukan liputan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 di Gampong Laksana, Banda Aceh.
''Kami menerima laporan dari masyarakat ada WNA asal Jepang yang sedang berada di TPS mereka. Terus tim kami kesana, dan pada saat itu WNA asal Jepang tersebut sedang melakukan foto-foto di TPS 1, Gampong Laksana, Banda Aceh,'' ujar Kasie Pengawasan dan Penindak Keimigrasian Banda Aceh, Husman kepada sejumlah wartawan di Kantor Imigrasi Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Rabu (9/4).
Pada saat dijumpai, lanjutnya, WNA asal Jepang tersebut tidak dapat dapat menunjukkan paspor miliknya. ''Alasannya paspornya ditinggal di hotel, dan kita langsung membawa dia ke Kantor Imigrasi,'' jelas Husman yang saat ini wartawan asal Jepang tersebut masih dimintai keterangan di kantor Imigrasi Banda Aceh.