REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wapres Jusuf Kalla (JK) mengklaim mampu menyelesaikan persoalan TKI yang kerap kali terancam hukuman mati. Kalau ia menjabat di periode 2016-2020, akan ada pemberhentian eksploitasi tenaga kerja ke luar negeri.
Dia mengatakan, hal tersebut perlu dihentikan. Karena hanya akan menimbulkan dilema bagi Indonesia. Belum lagi opini yang terbangun di negara tempat para TKI bekerja. Mereka dinilai akan berpikir, negara selalu membela pihak bersalah.
"Indonesia akan dicap, TKI-nya suka membunuh, tapi pemerintahnya selalu membebaskan. Asumsi itu dianggap buruk bagi citra negara ini," kata JK kepada Republika, Kamis (10/4).
Hal tersebut juga dianggap akan mempengaruhi prilaku para TKI di sana. Mereka tidak segan-segan bertindak brutal karena pemerintah siap membela serta membebaskan mereka dari sanksi serta hukuman di negaranya bekerja.
Ada dilema yang terjadi pada persoalan TKI. Diplomasi memang harus diupayakan sebagai bentuk sikap kemanusiaan. Namun kalau yang bersangkutan memang melakukan kriminalitas, maka menjadi sulit bagi pemerintah. Meski ada upaya pembayaran diyat, itu dianggap bukan sebagai solusi.
"Apakah adil kalau ada kasus sama terjadi di Indonesia, namun tidak mendapat pembelaan. Sedangkan di luar negeri, berapa pun uang siap digelontorkan," ujar dia.
Menurutnya, perbaikan kerja dalam negeri bukan hal sulit. Perlu ada pembangunan infrastruktur secara merata agar mereka memperoleh pekerjaan di sini. TKI harus ditahan agar tidak berangkat ke negeri orang.