Kamis 10 Apr 2014 20:07 WIB

Ahok Janji Segera Perbaiki Sistem Pelaksanaan KJP

eluruh perwakilan siswa SMK dan SMA Jakarta Utara menunjukan Kartu Jakarta Pintar seusai peluncuran oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di SMA Yappenda, Jakarta Utara, Sabtu (1/12).
Foto: ANTARA
eluruh perwakilan siswa SMK dan SMA Jakarta Utara menunjukan Kartu Jakarta Pintar seusai peluncuran oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di SMA Yappenda, Jakarta Utara, Sabtu (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memperbaiki penerapan sistem Kartu Jakarta Pintar (KJP) terkait banyaknya pengaduan seputar pelaksanaan program tersebut. "Kalau kita lihat, sistem dan mekanisme KJP yang lama sudah tidak tepat sasaran lagi sehingga harus segera diubah. Saya sudah perintahkan Dinas Pendidikan DKI untuk memperbaikinya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis (10/4).

Selain masalah sistem, menurut Basuki, pengawasan guru terhadap para siswa penerima KJP juga masih sangat rendah sehingga tak jarang ditemukan kasus orang tua siswa yang memberikan laporan tidak sesuai dengan peruntukan dana KJP. "Pelaksanaan pemberian KJP saat ini sudah tidak tepat sasaran lagi. Ada siswa yang tidak mampu, tidak dapat KJP. Ada juga siswa yang mampu, tapi malah dapat KJP. Makanya, pihak sekolah seharusnya bisa menentukan siapa yang memang pantas dapat KJP," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini.

Rencananya, dia menuturkan dalam perbaikan itu, pihaknya akan memberikan batasan terhadap besaran nilai dana yang dapat ditransfer ke rekening siswa penerima KJP. Selain itu, sambung dia, dana tersebut tidak ditransfer secara sekaligus atau langsung untuk tiga atau enam bulan, melainkan hanya satu kali setiap bulan.

"Lalu, orang tua atau siswa penerima KJP tidak perlu lagi membuat laporan penggunaan dana KJP. Namun, kepala sekolah harus tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana itu," tutur Ahok. Dia mengungkapkan apabila terjadi penyalahgunaan dana program pendidikan tersebut, maka para pelakunya akan segera dipidanakan oleh Pemprov DKI.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ نُوْرُهُمْ يَسْعٰى بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَبِاَيْمَانِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَاغْفِرْ لَنَاۚ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata, “Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.”

(QS. At-Tahrim ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement