Kamis 10 Apr 2014 20:40 WIB

KPU Bali Rencanakan Pemilihan Ulang di 23 TPS

Red: Bilal Ramadhan
Petugas KPPS dengan pakaian tokoh pewayangan membantu warga memasukkan surat suara dalam Pemilu Legislatif di TPS 05 Ponggalan, Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (9/4).(Antara/Sigid Kurniawan)
Petugas KPPS dengan pakaian tokoh pewayangan membantu warga memasukkan surat suara dalam Pemilu Legislatif di TPS 05 Ponggalan, Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (9/4).(Antara/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali merencanakan pemunggutan suara ulang di 23 tempat pemungutan suara (TPS) yang surat suaranya tertukar pada pemilu legislatif 2014 yang digelar Rabu (9/4).

"Pencoblosan ulang itu akan dilaksanakan Selasa, 15 April 2014," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan, ke 23 TPS yang dilaporkan tertukar surat suaranya terletak di Kota Denpasar (11 TPS), Kabupaten Buleleng (3 TPS), Karangasem (4) dan Gianyar (5 TPS). "Hal itu bukan hanya terjadi di Bali, namun sejumlah daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama," ujar Dewa Raka Sandi.

Ia menjelaskan, langkah yang akan dilakukan untuk melakukan pemungutan suara ulang salah satunya dengan cara mengidentifikasi TPS mana saja yang mengalami surat suara yang tertukar. Dara sementara Kamis (10/4) dari Pukul 01.00 Wita terdapat 23 TPS yang harus dilakukan pemungutan suara ulang sehingga pihaknya akan melakukan langkah koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.