Jumat 11 Apr 2014 23:47 WIB

Outlook Zakat Nasional 2014, Tantangan UU No 23/2011 (4-habis)

Sejumlah warga mengantre pembagian zakat di sebuah pabrik di Jawa Timur.
Foto: Antara/Rudi Mulya
Sejumlah warga mengantre pembagian zakat di sebuah pabrik di Jawa Timur.

Oleh: DR Irfan Syauqi Beik

Apabila IFSAP dapat diimplementasikan di lapangan dan bersifat //binding atau mengikat seluruh negara anggota IDB, maka bisa dipastikan pertumbuhan zakat akan semakin signifikan.

Institusi zakat dan wakaf tidak akan lagi berada di area pinggiran kebijakan ekonomi negara, tetapi akan masuk ke pusaran utama kebijakan nasional.

Untuk itu, peran Baznas, sebagai representasi negara Indonesia di kancah internasional, harus terus menerus ditingkatkan. Prediksi penghimpunan zakat, dengan kondisi yang ada, penulis memprediksikan bahwa penghimpunan dan penyaluran zakat akan mengalami peningkatan pada tahun 2014 ini.

Jika melihat tren yang ada, maka ada tiga skenario yang mungkin terjadi. Yaitu, skenario pesimis, skenario moderat dan skenario optimis.

Skenario pesimis diindikasikan dengan peningkatan pertumbuhan penghimpunan zakat sebesar 15-20 persen, meskipun data historis dalam 12 tahun terakhir menunjukkan bahwa pertumbuhan terendah adalah 20 persen dan belum pernah lebih rendah dari itu.

Namun, kita tidak boleh mengabaikan fakta bahwa negara saat ini mengalami defisit neraca perdagangan berjalan, sehingga berpotensi menurunkan jumlah penerimaan zakat korporasi. Akan tetapi hipotesa ini perlu dibuktikan lagi secara empiris.

Pada skenario moderat, pertumbuhan penghimpunan zakat adalah antara 20-30 persen. Sedangkan pada skenario optimis, pertumbuhan penghimpunan zakat diharapkan lebih besar dari 30 persen.

Jika penghimpunan zakat tahun 2013 bisa di atas Rp 2,5 triliun, maka pada tahun 2014, total zakat yang bisa dihimpun mencapai angka Rp 2,875 triliun – Rp 3 trilyun pada skenario pesimis, Rp 3,01 triliun – Rp 3,25 triliun pada skenario moderat, dan lebih dari Rp 3,25 triliun pada skenario optimis.

Sementara pada sisi penyaluran, penulis memprediksikan bahwa total mustahik yang bisa dijangkau oleh Baznas dan LAZ seluruh Indonesia bisa mencapai angka 2,5-4 juta orang pada tahun 2014.

Angka ini bisa semakin besar apa bila pada sisi penghimpunan ada intervensi yang kuat dari pemerintah, melalui ke bijakan untuk mewajibkan peng himpunan zakat sec ara nasional. Wallahu a’lam.

Tiga Skenario Penghimpunan Zakat

No    Jenis Skenario             Prediksi                 Jumlah

1      Pesimis                      (15-20 persen)       Rp 2,875-Rp 3 triliun

2      Moderat                     (20,01-30 persen)   Rp 3,01-Rp 3,25 triliun

3      Optimis                      (> dari 30 persen)   Lebih dari Rp 3,25 triliun

*Ketua Prodi Ekonomi Syariah FEM IPB

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement