Sabtu 12 Apr 2014 05:30 WIB

LSM: Pemilu di Aceh Berjalan Tidak Demokratis

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
 Dua orang wanita memperlihatkan kertas suara yang dipilihnya untuk dimasukan ke dalam kotak suara di TPS kawasan Blang Cut, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Rabu (9/4). (Republika/Rusdy Nurdiansyah)
Dua orang wanita memperlihatkan kertas suara yang dipilihnya untuk dimasukan ke dalam kotak suara di TPS kawasan Blang Cut, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Rabu (9/4). (Republika/Rusdy Nurdiansyah)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH-- Pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) 2014 dinilai banyak pihak berlangsung tidak demokratis. Hal itu diutarakan sejumlah LSM di Aceh yakni Aceh Sipil Society Taskforce (ACSTF), The Aceh Institute, Forum LSM Aceh, LBH Banda Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTa) dan Solidaritas Perempuan Aceh yang tergabung dalam Masyarakat sipil Jaringan Pemilu Aceh (JPA).

''Pemilu di Aceh berlangsung tidak aman dan tidak demokartis. Masih sarat dengan berbagai macam teror kekerasan, intimidasi, kecurangan dan money politics,'' ujar juru bicara The Aceh Institute, Aryos Nivada seusai jumpa pers di Media Centre Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, di Banda Aceh, Jumat (11/4).

Aryos menjelaskan sngat disayangkan Pemilu di Aceh belum terbebas dari kekerasan, intimidasi dan politik uang yang dapat merusak demokrasi dan perdamaian. Ia mengungkapkan The Aceh Institute sebagai lembaga pemantau pemilu di Aceh menemukan setidaknya 20 kasus kecurangan, kekerasan, intimidasi dan politik uang.

Aryos mencontohkan, salah satunya yang cukup berani dilakukan tim sukses salah satu partai lokal berkuasa dan sempat disorot media yakni aksi intimidasi di Gampong Pulo Mangat, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Pelakunya masuk ke TPS dan menjaga bilik suara, serta memaksa warga untuk memilih salah satu partai lokal, bahkan ada pula kertas suara sudah dicoblos kemudian diberikan kepada warga untuk dimasukkan ke kotak suara.

''Itu salah satu contoh dari sekian banyak contoh, dan tentu hal ini membuktikan bahwa belum ada demokrasi dalam pelaksanaan pemilu di Aceh,'' tutur Aryos yang menambahkan, atas berbagai temuan tersebut,

Masyarakat sipil Jaringan Pemilu Aceh akan membuat laporan resmi untuk mendesak agar ditindaklanjuti pihak yang berwenang, baik kepolisian maupun penyelenggara pemilu. ''Semua pelaku pelanggaran harus diberi sanksi agar memberikan efek jera sehingga sekaligus memberikan pendidikan demokrasi yang benar menuju masa depan demokrasi Aceh yang lebih baik lagi,'' pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement