REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Hambalang dan atau proyek lainnya, Jumat (11/4). Pada pemeriksaan kali ini, Anas mengajukan saksi meringankan kepada penyidik KPK.
Saksi meringankan itu adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). "Menurut saya yang sangat layak dipanggil untuk dimintai kesaksian adalah Pak SBY dan Mas Ibas," selepas menjalani pemeriksaan.
Pada pemeriksaan kali ini, Anas mengatakan, penyidik kembali mendalami proses Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Salah satu agenda utamanya saat itu adalah pemilihan Ketua Umum baru Partai Demokrat. Anas menjadi salah satu kendidatnya. Menurut Anas, SBY dan Ibas layak untuk dipanggil dan dimintai keterangan terkait kongres tersebut.
Pengacara Anas Firman Wijaya menegaskan kliennya menyampaikan kepada penyidik mengenai saksi meringankan. Pertama, ia mengatakan, SBY. Selain mengenai kongres, menurut dia, Ketua Umum Partai Demokrat itu bisa menjelaskan mengenai pemberian dana Rp 250 juta kepada Anas terkait uang muka mobil Harrier.
"Kedua adalah Pak Edhie Baskoro yang bisa mengetahui proses SC (Steering Committee Kongres) itu sendiri," kata dia.
Menurut Firman, penyidik mendalami proses Kongres Partai Demokrat dan juga mengenai aliran dana pembiayaan kegiatan tersebut. Termasuk dalam kaitannya dengan dana dari proyek pembangunan di Hambalang yang diduga mengalir ke kongres.
"Tinggal dijelaskan saja nanti oleh Pak Susilo Bambang Yudhoyono dan Pak Edhie Baskoro," ujar dia.
Firman juga menyinggung adanya satu pertemuan penting yang terjadi di Wisma Negara. Ia mengatakan pertemuan itu terjadi sebelum penyelenggaraan Kongres. Menurut dia, pertemuan itu dihadiri Anas, SBY, dan Sudi Silalahi. "Di situ ada disampaikan kepada Mas Anas bahwa apa jadinya Partai Demokrat kalau dipimpin oleh Pak Marzuki Alie. Itu yang ditekankan terus oleh Pak SBY kepada Mas Anas," ujar dia.
Menurut Firman, pemeriksaan Anas terkait dengan pelaksanaan Kongres. Sehingga, menurut dia, adanya pertemuan di Wisma Negara itu menjadi penting untuk didalami. Karena itu juga, ia mengatakan, penyidik perlu memanggil SBY. "Karena peristiwa di Wisma Negara ini peristiwa yang penting, mendahului semuanya," kata dia.
Terkait dengan proyek di Hambalang, Anas diduga mendapatkan aliran dana senilai Rp 2,210 miliar. Dana itu disebut untuk membantu pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat. Dalam persidangan dengan terdakwa eks Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar, Anas membantah menerima aliran dana tersebut.