REPUBLIKA.CO.ID, VATIKAN -- Paus Fransiskus menyampaikan permintaan maafnya atas pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh para anggota gereja. Ia mengatakan hal itu merupakan kerusakan moral yang diperbuat oleh orang-orang dari gerja. Atas hal itu, sanksi akan dijatuhkan.
Terkait dengan isu itu, pernyataan yang ia buat dalam pertemuan dengan kelompok pembela hak anak menjadi yang paling keras sejauh ini. Bulan lalu Paus menyatakan pembelaannya terhadap gereja, terkait kritik yang dikekuarkan oleh UN, PBB.
Tahun lalu Paus membentuk tim komite bantuan untuk korban pelecehan anak oleh anggota gereja. Namun sebagian umat Khatolik menganggapnya terlalu lamban untuk mengakui parahnya kasus pelecehan di lingkungan gereja oleh pastor pedophil.
Paus Fransiskus mengatakan memang cukup banyak Pastor yang melakukan perbuatan amoral itu. Meskipun begitu, jelas jumlah itu tidak sebanding dengan jumlah pastor keseluruhan.
"Kami tidak akan mengambil satu langkah mundur berkaitan dengan bagaimana kita akan menangani masalah ini juga sanksi yang dijatuhkan, kami harus lebih kuat," katanya, seperti yang dikutip BBC.
Untuk sanksi itu sendiri, tahun ini Paus memperkuat hukum di Vatikan soal penganiayaan terhadap anak. Selain itu juga memperluas definisi kejahatan terhadap anak di bawah umur, untuk memasukkan kekerasan seksual terhadap mereka.
Dalam sebuah wawancara, Paus Fransiskus membela Gereja Katolik dengan mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang melakukan lebih (untuk menangani pelecehan seksual). Namun menurutnya gereja menjadi satu-satunya yang diserang. Pernyataan itu muncul setelah adanya laporan PBB yang menuduh Vatikan lebih mengutamakan untuk mempertahankan reputasi Gereja dan para pelaku pelecehan dibandingkan perlindungan terhadap para korban.