Sabtu 12 Apr 2014 13:25 WIB

KPK Fokuskan Penyidikan ke Tersangka Mahfud Suroso

Rep: wahyu syahputra/ Red: Taufik Rachman
Direktur Duta Sari Citralaras Mahfud Suroso memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/4).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Direktur Duta Sari Citralaras Mahfud Suroso memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan terhadap tersangka Mahfud Suroso. Mahfud diduga terlibat kasus pembangunan Proyek Sport Centre Hambalang.

Salah satunya ialah penggeledahan rumah milik Suripto, Pegawai PT Dutasari Citralaras, yang beralamat di Perum Griya Bukit Jaya Blok J-5 No 11 RT 002 RW 017 Kel Bojongnangka Kec Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Penggeledahan tersebut untuk mencari bukti lebih lanjut atas penyidikan tersangka Mahfud Suroso. Bagaimana perkembangan terkini? Kepala Bagian Pemberintaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik masih menelaah hasil dari penggeledahan kemarin.

Penelaahan diharapkan bisa memperdalam penyidikan terhadap tersangka Mahfud Suroso. Menurut Priharsa, KPK belum ingin mencari adanya tersangka. ''Kita masih fokus di MS,'' kata dia, Sabtu (12/4).

Jejak penggeledahan tersebut pun bukan ditujukan kepada Anas, tapi kepada Mahfud Suroso sendiri. Untuk Anas sendiri sudah diperiksa mengenai kasus ini. ''Anas sudah diperiksa kembali kemarin,'' kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement