Sabtu 12 Apr 2014 22:34 WIB

Ratusan Polisi Amankan Pemilihan Ulang di Madura

   Warga melakukan cap jempol usai menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan calon anggota legislatif Pemilu 2014.
Foto: Republika/Musiron
Warga melakukan cap jempol usai menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan calon anggota legislatif Pemilu 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP-- Sebanyak 300 lebih personel polisi dari jajaran Polres Sumenep, Madura, dan Polda Jawa Timur, disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan pemilu ulang di delapan tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Bauputih dan Ambunten, Minggu (13/4).

"Mereka itu merupakan personel gabungan dari Polres Sumenep dan pasukan Brimob Polda Jatim," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sumenep Kompol Edy Purwanto, Sabtu.

Ratusan personel itu, kata dia, akan disebar di delapan TPS, disesuaikan dengan tingkat kerawanannya. Masing-masing TPS akan dijaga sekitar 25-26 personel. "Selain di TPS, sebagian personel akan ditempatkan di kantor PPK Batuputih dan Ambunten serta tempat lain yang dianggap rawan," katanya.

Edy mengungkapkan, untuk sementara situasi kamtibmas di Sumenep masih kondusif. Namun demikian, polisi tetap meningkatkan kewaspadaan, mengingat pada pemilu ulang itu nantinya diperkirakan tekanan politik jauh lebih kuat karena akan menjadi perhatian semua caleg.

"Tapi kami selalu siaga guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan menjelang malam hari H coblosan ulang di 8 TPS tersebut," ungkapnya.

Pemilu ulang di 8 TPS di Kabupaten Sumenep ini digelar, karena ditemukan adanya surat suara yang tertukar untuk tingkat DPRD Kabupaten. Surat suara di 6 TPS di Kecamatan Batuputih, yang masuk daerah pemilihan (dapil) 5 tertukar dengan dapil 7, kecamatan kepulauan meliputi Arjasa, Kangayan dan Sapeken.

Sedangkan di 2 TPS di Kecamatan Ambunten yang masuk dapil 4 tertukar dengan dapil 5, meliputi Kecamatan Batuputih, Batang-Batang, Gapura dan Dungkek. Kabupaten Sumenep merupakan satu-satunya kabupaten dari tiga kabupaten yang ada di Pulau Madura yang terpaksa menggelar pemilu ulang karena persoalan surat suara yang tertukar.

Tiga kabupaten lain, yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Kabupaten Pamekasan tidak ada gelar pemilihan ulang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement