Sabtu 12 Apr 2014 23:03 WIB

KPU Sumenep Kekurangan Surat Suara untuk Pemilihan Ulang

Red: Bilal Ramadhan
Surat suara salah (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Surat suara salah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, hingga kini masih kekurangan surat suara untuk pelaksanaan pemilu atau pencoblosan ulang di 8 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digelar Minggu (13/4).

Ketua KPU Sumenep Thoha Samadi, Sabtu menjelaskan, jumlah kekurangan surat suara untuk pemilu ulang sebanyak 800 lembar, yakni 650 lembar surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur dan sisanya 150 lembar surat suara untuk DPRD Kabupaten Sumenep.

"Kekurangan surat suara ini, untuk 6 TPS daerah pemilihan (Dapil) 4, yakni di Kecamatan Batuputih," ungkapnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya mengutus staf KPU Sumenep untuk menjemput kekurangan surat suara itu ke perusahaan rekanan yang ditunjuk KPU pusat mencetak surat suara tersebut, yakni ke PT Pura Barutama di Kudus, Jawa Tengah dengan dikawal petugas kepolisian dari Polres Sumenep.