Ahad 13 Apr 2014 22:39 WIB

Polisi Tangkap Pelempar Bola Ganja di Lapas

Red: Joko Sadewo
Ganja kering (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Ganja kering (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap satu tersangka pelaku pengedar ganja ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta di Pakem, Sleman.

"Modus yang digunakan tersangka ini dengan memasukkan ganja ke dalam bola tenis, dan kemudian dilempar ke dalam pagar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sleman," kata Kanit Penyelidikan Narkoba Sleman Ipda Noor Dwi, Ahad (13/4).

Menurut dia, tersangka berinisial MR ini merupakan spesialis pengedar ganja di dalam lapas. "Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa empat bola tenis berisi daun ganja, dan satu bola berisi sabu," katanya.

Ia mengatakan tersangka yang biasa di sapa Max, warga Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, ini ditangkap setelah kedapatan memiliki sabu. "Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti berupa bola tenis berisi ganja dan sabu. Dari temuan tersebut kemudian terungkap tersangka telah beberapa kali melempar bola ganja ke Lapas Narkotika," kata dia.

Noor mengatakan, sebelum melempar bola ke dalam lapas, tersangka telah bertransaksi dengan seseorang yang ada di dalam lapas melalui telepon genggam. "Pelemparan bola tenis biasa dilakukan dari depan maupun belakang tembok pagar Lapas Narkotika," katanya.

Apakah Anda orang yang pandai berbicara

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement