REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rumah tahfidz yang dikembangkan Pondok Pesantren Pembinaan Anak (PPPA) Daarul Quran ada dua jenis.
Pertama ialah rumah tahfidz yang langsung di bawah binaan Daarul Quran. Sedangkan yang kedua adalah rumah tahfidz yang dibangun secara mandiri oleh masyarakat.
Direktur PPPA Daarul Quran Tarmizi Ash-Shiddiq mengatakan, rumah tahfidz yang berada dalam pembinaan PPPA Daarul Quran, operasional kegiatannya langsung ditangani oleh PPPA Daarul Quran.
"Sedangkan yang dibuat secara mandiri oleh masyarakat, operasionalnya berasal dari hasil patungan masyarakat sekitar atau dari hasil usaha pendiri," tutur Tarmizi saat dihubungi Republika, Ahad siang (13/4).
Tarmizi mengatakan, Rumah Tahfidz mandiri itu didirikan oleh pengusaha, seperti Rumah Tahfidz yang didirikan oleh Mas Jodie, pemilik Warung Group. Ada pula Rumah Tahfidz H Iyus, pengusaha Rumah Makan M Cibiuk dan lain-lain.
Selain itu, lanjut Tarmizi, untuk membantu operasional rumah tahfidz, PPPA Daarul Quran juga meluncurkan program yang disebut dengan program pemberdayaan ekonomi pesantren produktif (Eksport).
Program Eksport, jelas Tarmizi, diluncurkan untuk membantu kemandirian rumah tahfidz, terutama untuk memenuhi kebutuhan operasional rutin.
Aktivitas ini melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah di sekitar rumah tahfidz, serta pondok pesantren dan institusi pendidikan keagamaan lainnya. Kegiatan program Eksport ini merupakan bisnis murni dengan konsep bagi hasil.