REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Tatang Soemantri mengatakan pelaku joki atau pengganti siswa peserta ujian nasional (UN) tingkat SMA sederajat akan ditindak tegas.
"Jangan coba-coba pakai joki, akan ditindak tegas, tidak ada ampun," kata Kapolda kepada wartawan di Bengkulu, Senin (14/4).
Kapolda Bengkulu bersama Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah serta Rektor Universitas Bengkulu Ridwan Nurazi memantau pelaksanaan UN di SMA Negeri 2 dan SMK Negeri 1 Kota Bengkulu.
Saat berbincang dengan pengawas di SMA Negeri 2 Kota Bengkulu, Kapolda menegaskan bahwa joki akan ditindak tegas. "Sampai saat ini belum ada laporan, tapi kalau ada tidak ada ampun," ucapnya.
Tidak hanya joki, Kapolda juga mengingatkan guru pengawas agar bekerja sesuai ketentuan.
Jangan sampai, guru-guru terlibat dengan membiarkan siswa mencontek dengan bebas, dengan modus berlama-lama di luar ruangan. "Kalau ada guru pengawas yang terlibat juga akan kami tindak tegas, karena itu bekerjalah sesuai aturan," katanya, menegaskan.
Menurut Kapolda, dalam pelaksanaan UN, mental dan moral para siswa dan guru pengawas akan teruji. Karena itu kata dia, pelaksanaan UN yang dimulai dari pendistribusian soal hingga pelaksaan UN dikawal dan diawasi serta diamankan anggota polisi.