Senin 14 Apr 2014 22:52 WIB

Daya Saing Daerah Harus Dipacu

Kadin
Foto: www.pipimm.or.id
Kadin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai peningkatan ekonomi nasional berawal dari pertumbuhan ekonomi daerah sehingga pembangunan ekonomi mulai dari aspek daya saing daerah, perdagangan hingga investasinya harus terus dipacu.

"Daerah harus mampu mengembangkan perekonomiannya agar berkontribusi positif bagi perekonomian nasional dan diharapkan dapat membuka kesempatan kerja yang tinggi sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Wakil Ketua Umum Kadin Koordinator Wilayah Tengah, Iwan Dermawan Hanafi, dalam siaran pers di Jakarta, Senin (14/4).

Menurut Iwan, tingkat daya saing daerah merupakan salah satu parameter dalam konsep pembangunan daerah yang berkelanjutan. Secara umum tingkat daya saing suatu daerah searah dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, indikator daya saing yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008 yang dimodifikasi, antara lain kemampuan ekonomi daerah, fasilitas wilayah/infrastruktur, iklim berinvestasi, dan sumber daya manusia.

Berkaitan dengan hal tersebut, Iwan menilai pemerintah daerah harus terus berupaya untuk meningkatkan iklim investasi khususnya pada infrastruktur.

Dari data dan fakta yang ada, menurut dia, masalah infrastruktur masih menjadi kendala. Bahkan sebelumnya Kadin telah memberikan rekomendasi tertulis kepada pemerintah untuk dapat mengalihkan kebijakan subsidi BBM kepada pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan bagi peningkatan ekonomi di daerah-daerah.

"Infrastruktur yang baik sangat dibutuhkan dan akan berpengaruh terhadap aktivitas usaha dan seberapa jauh masuknya investasi ke daerah itu," kata Iwan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement