REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan agar Ujian Nasional yang merupakan ranah pendidikan tidak dikotori dengan urusan politik.
"Ranah pendidikan jangan disusupi oleh kepentingan politik. Ujian Nasional adalah instrumen akademik, sehingga menjadi bermasalah jika ditunggangi kepentingan politik," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Senin.
Menurut Niam, setelah menelaah soal Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan sederajat, KPAI menemukan ada indikasi susupan politik di dalam soal Bahasa Indonesia, yakni masuknya nama calon presiden dari PDI Perjuangan Joko Widodo (Jokowi), meski di dalam soal itu disebutkan sebagai Gubernur DKI.
"KPAI menilai adanya dugaan politisasi UN melalui soal Bahasa Indonesia yang berisi cerita tentang Jokowi, yang isinya terdapat 'framing' dan cenderung penggiringan opini," katanya.
Untuk itu, KPAI meminta Mendikbud sebagai penanggung jawab pendidikan nasional segera melakukan investigasi lebih lanjut terkait dengan munculnya soal cerita bernuansa politik itu.
"Siapa pembuatnya, atas motivasi apa, dan dengan 'gentle' bertanggung jawab. Pelakunya jelas tidak punya etika. Harus ada sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terus terulang," katanya.
Ia mengatakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tidak boleh lepas tangan.
Menurut Niam, KPAI sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan DKI, namun yang bersangkutan mengaku belum mengetahui kasus itu.
"Kami juga sudah mengontak Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH) Kemdikbud untuk meminta adanya investigasi," kata Niam.
Di dalam soal itu diceritakan Jokowi sebagai sosok jujur dan pekerja keras yang dikenal dengan gaya blusukannya, berprestasi, bersih dari korupsi, dan memiliki kepedulian kepada buruh.
Selanjutnya, ditanyakan apa keteladanan Jokowi di dalam soal cerita itu, dan telah tersedia jawaban dalam bentuk pilihan ganda.