REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji Pratiwi
FSLDK dan KAMMI akan membuat jilbab menjadi isu internasional.
JAKARTA – Sejumlah organisasi pemuda Islam memutuskan menyatukan langkah menuntaskan isu jilbab. Mereka mendorong agar ada kebebasan bagi Muslimah berjilbab baik di sekolah maupun di institusi negara.
Pelajar Islam Indonesia (PII), Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) sepakat untuk bersama-sama menyerukan kebebasan berjilbab itu.
Ketua Pengurus Besar PII Helmy al-Djufri menuturkan, isu yang diangkat KAMMI dan FSLDK adalah jilbab polisi wanita (polwan) serta TNI sedangkan PII fokus pada jilbab pelajar. Meski targetnya berbeda, kata dia, namun isu yang diusung ketiga organisasi ini sama yaitu jilbab.
‘’Karena itu kami berkoordinasi untuk mendorong kebebasan berjilbab,’’ kata Helmy, Senin (14/4). Ketiga organisasi tersebut cepat bergerak merapatkan barisan. Rencananya, pada Selasa (15/4) ini, mereka berkonsolidasi.
Mereka menghendaki percepatan selesainya persoalan kebebasan berjilbab di Tanah Air. Sebab, sampai saat ini Polri masih belum mengizinkan polwan berjilbab. Tak hanya itu, di ranah pendidikan, puluhan sekolah negeri di Bali melarang siswi Muslim berjilbab.
Menurut Helmy, PII tak lelah mendesak lembaga-lembaga negara yang dinilai bertanggung jawab atas pelarangan jilbab di sekolah-sekolah negeri. ‘’Kami juga menunggu kepastian audiensi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,’’ jelasnya.
Sementara itu Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali telah bersedia bertemu tim advokasi jilbab pelajar Bali usai Ujian Nasional tingkat Sekolah Dasar. Puluhan ribu petisi dukungan kebebasan beragama, termasuk berjilbab juga terkumpul.
Petisi tersebut akan ditembuskan ke presiden, menteri agama, menteri dalam degeri, menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Polri, TNI, MUI, gubernur Bali, dan kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali.
Pengajuan petisi agar mereka tahu dan memikirkan solusi pelarangan jilbab. Sebab, dukungan sejumlah lembaga negara ini bisa membantu mengurai hambatan yang mengadang sebagian perempuan yang mau berjilbab.
Jika dalam pekan ini petisi tak memperoleh tanggapan, PII akan memenuhi janjinya, menempuh langkah hukum. Para pejabat terkait yang melalaikan hak warga negara memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi, akan mereka gugat.
Ketua KAMMI Bidang Perempuan Irma Budiarti Sukmawati menyatakan ada pembicaraan dengan PII dan FSLDK. ‘’Lahir kesepakatan untuk menyuarakan kebebasan berjilbab di instansi pemerintah, sekolah, dan badan usaha milik negara,’’ katanya.
Selasa ini, KAMMI akan melakukan rapat koordinasi dengan FSLDK. Sementara dengan PII, konsolidasi rencananya akan berlangsung Rabu (16/4). Sejauh ini, ketiga organisasi pemuda Islam tersebut sepakat akan menggelar aksi bersama pada April.
Irma menuturkan, pelarangan jilbab masih saja berlangsung. Lama desakan penyelesaian kasus ini belum membuahkan hasil. KAMMI dan FSLDK akan membuat kebebasan berjilbab menjadi isu internasional melalui video dan rilis.
‘’Agar Indonesia mendapat sorotan dari luar. Di luar negeri saja, Muslimah boleh berjilbab. Mengapa ini tidak terjadi di Indonesia yang mayoritas Muslim? Ini persoalan serius,'' tutur Irma. Ia menambahkan, jika mau diungkap pelanggaran kebebasan berjilbab merebak.
Tak hanya di Polri-TNI dan sekolah tetapi juga di instansi pemerintah lainnya termasuk badan usaha milik negara. KAMMI fokus pada jilbab polwan agar saat itu selesai, bisa jadi contoh bagi lembaga negara lain bahwa tidak ada alasan melarang kebebasan beragama.
Mereka juga akan melayangkan surat terbuka bagi Kapolri dan Presiden RI, Senin (13/4) malam. Ketua Komisi C Bidang Kemuslimahan FSLDK Geubrina juga akan mengangkat isu pelarangan jilbab polwan dan TNI dalam peringatan Hari Kartini.
FSLDK melihat perempuan dan negara jadi dua bagian yang sama-sama penting. ‘’Dengan berjilbab bukan berarti tidak bisa berkontribusi membela negara bukan?'' tanya Geubrina. Menurut dia, silaturahim dengan ormas Islam juga harus dijaga untuk menggalang kekuatan.