Advertisement

In Picture: Berkas Pemeriksaan Lengkap, Ratu Atut Segera Disidang

Selasa 15 Apr 2014 15:39 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (15/4), usai pemeriksaan berkas kasusnya. 

Penyidik KPK telah menyelesaikan dan melengkapi pemberkasan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam dugaan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten 2013. Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, Ratu Atut segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 

Ikuti Berita Republika Lainnya