Selasa 15 Apr 2014 23:23 WIB

Sejumlah Oknum PNS di Australia Terlibat Sindikat Narkoba

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Satuan tugas kepolisian anti-narkoba antarnegara bagian di Australia menyatakan, sejumlah oknum pegawai negeri (PNS) di negara itu terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba.

Para PNS ini bekerja di Pemerintahan Queensland, dan tengah menghadapi penyelidikan yang dilakukan polisi setempat yang dibantu polisi dari negara bagian Victoria dan New South Wales.

Dari tangan sindikat tersebut disita ganja, pil ekstasi, uang tunai, barang-barang curian, rumah dan aset lainnya yang totalnya senilai lebih dari 13 juta dollar (Rp 130 miliar lebih). Uang tunai yang disita mencapai 200 ribu dollar (Rp 2 miliar lebih).

Puluhan lokasi digeledah di daerah Gold Coast dan Townsville di Queensland. Hari Selasa (15/4/2014) pagi, satuan tugas polisi juga menggeledah sebuah lokasi di Victoria yang diduga menjadi tempat pengiriman 1,5 ton ganja ke Queensland.

Menurut polisi, sejumlah oknum PNS di Queensland turut membantu sindikat itu.

Sejauh ini 21 orang telah dikenakan tuntutan resmi memiliki, memasok, dan menyelundupkan narkotika dan obat-obat terlarang.

Menurut detektif Scott Knowles, pihak berwajib kini menyelidiki keterlibatan oknum PNS tersebut. Namun ia tidak menyebutkan nama departemen tempat PNS tersebut bekerja.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement