REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Tersangka pelaku jambret bernama Ind (28) warga Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terpaksa ditembak petugas di bagian kakinya akibat mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Mulyadi, didampingi Kapolsek Sosoh Buay Rayap, AKP Adi Sapril, di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa tersangka Ind merupakan pelaku penjambretan yang terjadi pada Minggu (13/04) di Kalangan (Pasar Mingguan-red) Desa Negeri Sindang dengan korban Rosdiana Dewi.
"Modus digunakan pelaku yakni mendekati korban dan langsung menarik tas yang dibawa mangsanya kemudian melarikan diri dengan membawa hasil rampasannya," kata Kapolres.
Menurut Mulyadi, saat akan ditangkap di rumahnya, pelaku berusaha kabur melalui pintu belakang rumahnya.
"Petugas kita sempat memberikan tembakan peringatan, namun tak digubris oleh tersangka. Karena tak mau kehilangan buruannya, petugas reskrim Polsek Sosoh Buay Rayap langsung mengarahkan tembakan dan mengenai kaki kiri pelaku," katanya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 2 juta. Sementara, tersangka Ind mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjabretan.
Bapak dua anak ini mengatakan terpaksa menjabret untuk menutupi biaya hidup keluarga sehari-hari.
"Sebelum menjambret sempat meminta izin kepada istri saya. Saya melakukan ini terpaksa pak, untuk menutupi biaya kebutuhan sehari-hari," kata pelaku.
Dari hasil kejahatannya tersebut, lanjut Ind, mendapat satu unit telepon genggam (hp) merek Mito dan uang tunai sebesar Rp 5.137.000.
"Semua uang tersebut diserahkan kepada istri saya. Sedangkan hp milik korban saya buang ke sungai" ujar pelaku.