REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan bertemu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah. Pertemuan akan membahas kelanjutan peraturan daerah (Qanun), Rabu (16/4) pukul 10.00 WIB. Nasib daerah tersebut bergantung hasil pembahasan hari ini.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Didik Suprayitno mengakui jadwal pertemuan membahas Qanun di kantor Mendagri. Ia mengatakan seharunya pertemuan dilangsungkan kemarin, Selasa (14/4).
“Saya tidak tahu kenapa mundur. Tapi pastinya hari ini, ada agenda pertemuan pak menteri dengan gubernur,” kata Didik saat dihubungi Republika, Rabu (16/4).
Gubernur Aceh, Abdullah Zaini mengatakan, pembahasan akan mengerucut pada persoalan Qanun, bendera Aceh dan surat klarifikasi Mendagri. Menurut dia, ketiga hal tersebut bukan hal yang harus diperbesar karena dianggap bukan persoalan mendasar.
Mendagri Gamawan Fauzi menambahkan, masalah Aceh masih dalam proses pembahasan sehingga tidak perlu dipersoalkan hingga ke ranah hukum.