REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, beralasan larangan digelarnya pertandingan perdana Divisi Utama PSSI Persipasi melawan Persikab di Stadion Patriot akibat terganjal status hukum.
"Penyerahan dari PT Prambanan Dwipaka selaku kontraktor yang sudah rampung menyelesaikan pembangunan tahap awal stadion itu pun baru sebatas lisan, belum ada payung hukum yang menaunginya," ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Bekasi Imanudin di Bekasi, Rabu.
Untuk itu pemerintah pun belum berani mempersilakan penggunaannya oleh pihak ketiga selama belum jelas payung hukumnya.
Menurut dia Pemkot Bekasi tengah mengupayakan penyusunan payung hukum seputar penggunaan Stadion Patriot ini dengan mengajukan revisi atas peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang retribusi sewa stadion.
Menurutnya, Perda tersebut membahas tata cara penggunaan stadion lama sebelum kondisinya direnovasi menjadi stadion bertaraf internasional seperti sekarang ini.
"Kami sudah meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tapi belum ada jawaban. Kami juga mengajukan revisi Perda ke DPRD Kota Bekasi, tapi tentu tidak bisa rampung saat ini juga karena ada mekanisme pembahasan yang harus dilalui," ujarnya.
Kepala Dinas Bangunan dan Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Dadang Ginanjar menambahkan diperlukan waktu dua tahun untuk menyempurnakan bangunan sation Patriot hingga rampung 100 persen.
"Sebenarnya, kondisi lapangan sepakbolanya sudah bisa dimanfaatkan, tapi fisik bangunan yang belum siap saat ini berupa tribun utara dan selatan, parkiran kendaraan, jalur evakuasi, dan loket tiket," katanya.
Ketiadaan sarana itu, kata dia, bisa memicu gangguan keamanan yang bisa berujung pada kasus hukum.
"Kalau sampai terjadi kericuhan, pasti yang ditanyakan polisi adalah payung hukum pemanfaatan stadionnya. Pemerintah bisa disalahkan," katanya.
Sementara itu, pembatalan laga perdana Divisi Utama PSSI Persipasi melawan Persikab Bandung sedianya akan dilaksanakan Selasa (15/4) pukul 15.00 WIB.
Akibat pembatalan tersebut, manajemen Persipasi bersama sejumlah suporter merasa kecewa hingga berujung pada pembubaran Persipasi oleh CEO PT Patriot Indonesia Yulianto.