Rabu 16 Apr 2014 11:03 WIB

2 Pelaku Pencabulan Siswa TK Diperiksa Psikolog

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Bilal Ramadhan
Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepolisian Daerah Metro Jaya sempat mengeluarkan pendapat kejiwaan mengenai dua pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswa TK di Jakarta International School (JIS). Firjiawan dan Agun menjadi tersangka setelah terlibat dalam tindak pelecehan seksual kepada seorang anak TK, AK. Polisi memiliki kesimpulan ada gangguan psikis yang dimiliki tersangka.

''Punya penyakit psikis masuk dalam golongan homoseksual,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Selasa (15/4).

Mereka yang merupakan penjaga toilet mengincar anak yang dapat diperdaya. Jatuhlah pilihan tersebut kepada siswa laki-laki berinisial AK. Rikwanto mengaku, kesimpulan tersebut masih sebatas dari pemeriksaan kepolisian. Maka dibutuhkan pemeriksaan kepada ahlinya.

Rikwanto mengatakan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangkan psikolog untuk memeriksa keduanya. ''Akan dilakukan tes psikologi dan juga tes kesehatan,'' kata dia.

Selain itu, polisi juga fokus ke pencarian pelaku dan korban lainnya. Kordinasi dengan pihak sekolah salah satunya untuk mengabarkan kepada orangtua muris yang mendapatkan tindakan pelecehan juga. Informasi tersebut dikabarkan masih dikumpulkan pihak kepolisian.

Sebelumnya, seorang murid sekolah di taman kanak-kanak standar internasional di kawasan Jakarta Selatan, berinisial AK (6 tahun) diduga menjadi korban pelecehan seksual. Ibu korban, menduga pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut dan lebih dari dua orang.

Ibu korban, T, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/1044/III/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2014 terkait dugaan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement