Rabu 16 Apr 2014 12:08 WIB

Pemda Ini Minta Tv Hentikan Tayangan Saat Azan Maghrib

Red: Bilal Ramadhan
Acara program televisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara
Acara program televisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEMBILAHAN-- Pemkab Indragiri Hilir, Provinsi Riau, meminta pengelola siaran TV kabel mematikan atau menghentikan program tayangan, terutama saat magrib yaitu pukul 18.00 WIB sampai 19.30 WIB dalam menyukseskan program Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji (Gemar Mengaji).

Wakil Bupati Inhil H Rosman Malomo di Tembilahan, Rabu mengatakan pihaknya telah memanggil perwakilan TV kabel di daerah itu dalam membicarakan penghentian siaran dan usulan itu direspons dengan baik. "Kami minta pengusaha menyukseskan program pemerintah kabupaten dan dengan dukungan mereka sehingga program Gemar Mengaji ini akan dapat dijalankan dengan baik dan waktu magrib memang betul-betul dimanfaatkan untuk mengaji," ujarnya.

Atas usulan itu, katanya, perwakilan TV kabel setempat menyambut baik usulan tersebut dan mereka berharap permintaan ini disampaikan Pemkab Inhil secara tertulis berupa surat edaran dan sekaligus menegaskan sanksi bagi pengusaha yang tidak mematuhinya.

Wabup menyatakan teknis pelaksanaannya akan diusahakan sebaik-baiknya dan sanksi akan diberlakukan tanpa pandang bulu terhadap pengusahan TV kabel yang kedapatan tidak mematuhi aturan. Ia menyatakan perlunya solusi untuk menyeimbangkan pembangunan teknologi dan ilmu pengetahuan agama.