REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir menjelaskan soal pembelian tanah miliknya dan Ketua DPP Partai Hanura Fuad Bawazier oleh pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Saya dan Pak Fuad mempunyai bangunan rumah di Tebet Jakarta Selatan yang waktu itu kita jual melalui, biasa kan ada (agen) properti itu kan. Kemudian ternyata yang beli Pak Wawan," kata Soetrisno seusai diperiksa KPK sekitar tiga jam di Jakarta, Rabu (16/4).
Jual-beli tersebut dilakukan pada 2007 dengan nilai transaksi sekitar Rp 1,8 miliar. Artinya saat itu Soetrisno masih menjadi Ketua PAN periode 2005-2010. Fuad Bawazier juga sudah diperiksa KPK pada Senin (14/4) dan menyatakan luas tanah tersebut adalah 443 meter persegi.
"Saya ditanya oleh penyidik apakah bapak waktu itu tahu kalau itu Wawan yang adiknya Gubernur (Banten) Ratu Atut, saya tidak tahu karena itu tujuh tahun lalu, saya baru tahu kalau Wawan itu yang sekarang jadi tokoh," tambah Soetrisno yang saat ini sudah keluar dari PAN.
Ia juga mempersilakan KPK menyita tanah tersebut bila memang terbukti hasil korupsi."Nomor (tanahnya) saya tidak tahu, luasnya 400-an meter, bahkan kata penyidik ini kecil sekali, ini bagaimana saya membantu tugas KPK," ungkap Soetrisno.
KPK sudah menelusuri aset tidak bergerak terkait Wawan hingga 100 unit berupa tanah dan bangunan antara lain berada di Bali, Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.
KPK dalam kasus ini juga sudah menyita 74 mobil dan satu motor besar terkait Wawan yang terdiri atas berbagai merek seperti Ferrari California, Lamborghini Aventador, Bentley Flying Spurs, Toyota Pajero, Toyota Vellfire hingga truk Hino Dutro Dump dan Truk Hino Molen.
Mobil terakhir yang disita adalah mobil milik istri Wawan, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yaitu mobil Honda CRV B 1179 NJA yang diantar oleh seseorang dari Pandeglang pada Selasa (15/4).