REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Nurhadi Yuwono membantah telah diperiksa penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Sebelumnya tersiar kabar, penyidik Propam Polri mendatangi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya karena dugaan imbalan Rp 350 juta dari biro jasa.
Mengenai hal ini, Nurhadi membantah terkait pemeriksaannya. ''Alhamdulilah sampai sekarang tidak ada pemeriksaan, Mas. Mohan maaf saya klarifikasi terjadi miskomunikasi dengan adanya biro jasa yang membawa uang pajak kendaraan, saya jujur mas tidak main biro jasa,'' ujarnya melalui pesan singkat kepada Republika, Rabu (16/4).
Ia melanjutkan, tidak ada pemeriksaan untuknya pada Selasa (15/4) lalu. Nurhadi mengaku ia bersama Kapolda Metro Jaya saat itu. ''Nggak ada, tadi malam saya dengan Kapolda dan terus saya ke Kemang. Sekarang saya sedang patroli di jalanan, mohon diluruskan, saya orang yang beriman, dengan fitnah seperti ini mudah-mudahan dimaafkan oleh Allah SWT,'' kata dia.
Ketika ditanyai mengenai seorang Polwan berinisial I yang diperiksa Propam Polri, Nurhadi tidak membantahnya. Tapi, tetap membantah dia ikut diperiksa. ''Betul diperiksa apakah Biro jasa tersebut ada kaitannya dengan Dirlantas, tidak ada, karena saya tidak main Biro jasa,'' kata Nurhadi.