Rabu 16 Apr 2014 19:55 WIB

Komnas PA: Pemerintah Perlu Evaluasi Standar Perlindungan Sekolah

Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta pemerintah melakukan evaluasi di seluruh sekolah menyusul?kasus kekerasan seksual terhadap AK (6), salah satu murid Jakarta International School (JIS) agar dapat diusut secara tuntas.

"Harus ada evaluasi menyeluruh, sekolah harus memiliki standar perlindungan yang jelas terhadap anak didik," kata?Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Rabu (16/4).

Arist menjelaskan, sekolah harus menjadi tempat yang nyaman dan aman karena sebagian besar waktu anak-anak dihabiskan di sana. "Kalau sekolah saja sudah tidak aman lalu tempat mana lagi yang aman bagi anak?," katanya.

Dia mengatakan evaluasi harus dilakukan segera agar dunia pendidikan tidak semakin tercoreng dan para orang tua tidak khawatir menitipkan anaknya di sekolah.  "Jangan?sampai dunia pendidikan kita makin tercoreng karena perlindungan terhadap anak diabaikan," katanya.

Sekolah, guru dan seluruh yang ada di dalamnya harus menjadi pengganti orang tua saat anak berada sekolah untuk menuntut ilmu.  "Semua mempunyai tanggung jawab melindungi anak-anak karena selama berada di sekolah menjadi pengganti orang tua, sehingga jika terjadi kekerasan di sekolah harus menjadi yang pertama tahu," katanya.

Pemerintah, kata Aris, juga harus mengevaluasi sekolah-sekolah yang beroperasi padahal belum mengantongi izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak boleh berdiam diri, pemerintah harus segera melakukan evaluasi terutama soal perizinan," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement