REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Massa pendukung seorang calon legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB) menyebutkan kecurangan pemilu di Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur, karena ulah oknum kiai.
"Kok ada kiai menyuruh melakukan kecurangan?" teriak beberapa orang pengunjuk rasa di depan kantor Panwaslu Pamekasan, Rabu, tanpa menyebutkan nama kiai dimaksud.
Massa pendukung caleg PBB Moh Tamyis nomor urut 9 berunjuk rasa di kantor Panwaslu Pamekasan memprotes dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April 2014. Usai berunjuk rasa di kantor Panwaslu Kabupaten Pamekasan, massa selanjutnya bergerak ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Brawijaya Pamekasan.
Baik di kantor KPU maupun di kantor Panwaslu, massa pendukung caleg Moh Tamyis juga menyampaikan tuntutan yang sama, yakni minta agar digelar penghitungan suara ulang di 3 TPS di Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, yakni TPS 6, 7 dan 8.
Dugaan adanya kecurangan di 3 TPS ini menguat, setelah ditemukan bahwa semua perolehan suara hanya untuk seorang calon, yakni caleg nomor urut 1, Bahrullah. Tim sukses Moh Tamyis juga menemukan adanya pemalsuan tanda tangan saksi pada formulir rekapitulasi hasil perolehan suara atau C1 yang diduga dilakukan oleh penyelenggara pemilu di tingkat desa.
"Atas dasar itulah maka kami minta kepada penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu untuk menggelar penghitungan suara ulang di 3 TPS di Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan itu," kata caleg PBB Moh Tamyis.
Tamyis menyatakan, penghitungan ulang hasil perolehan suara di TPS sebenarnya tidak rumit dan bisa dilakukan kapan saja. Hanya saja, petugas tidak mau melakukan itu, karena terindikasi terjadi kecurangan. "Kalau tidak curang, kan tidak mungkin penyelenggara pemilu takut untuk melakukan penghitungan suara ulang," kata Tamyis.
Ribuan orang pendukung caleg ini datang ke kantor Panwaslu Pamekasan sejak pagi. Mereka menggunakan berbagai jenis kendaraan bermotor, baik roda dua, maupun roda empat. Pihak Panwaslu beralasan, tidak mau merekomendasikan penghitungan suara ulang di 3 TPS di Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, karena tidak ditemukan adanya bukti administrasi yang mengarah pada terjadinya pelanggaran.
Mengenai hasil perolehan suara yang semua mengarah kepada seorang caleg, Ketua Panwaslu Zaini menyatakan, itu bisa saja terjadi, karena pelaksanaan pemungutan suara di TPS berlangsung dengan rahasia.
"Kami tidak merekomendasikan untuk dilakukan penghitungan ulang, karena memang tidak ada bukti administrasi yang kuat yang bisa menunjukkan bahwa di TPS telah terjadi kecurangan," kata Zaini.
Aksi ribuan pendukung caleg PBB Moh Tamyis ini, sempat diwarnai kericuhan dan massa nyaris bentrok dengan petugas Polres Pamekasan serta pasukan Brimob Polda Jatim yang mengamankan aksi itu.