REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2014 tingkat SMA/MA dan SMK di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur untuk paket C ada yang berusia 54 tahun.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Khaeruddin di Penajam, Rabu, mengatakan, pada UN yang diselenggarakan 14-16 April 2014, itu terdapat peserta dari paket C yang berusia 54 tahun, yakni Napiah warga Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam.
"Kami sangat mengapresiasi peserta yang berusia relatif tua, yakni 54 tahun. Tidak ada batasan usia, justru menjadi contoh bagi anak-anaknya, bahwa pendidikan itu penting, tidak ada kata terlambat untuk mengenyam pendidikan," katanya.
Ia mengatakan, ijazah paket C bisa dipergunakan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta, karena ijazah tersebut, setara dengan ijazah SMA reguler.
"Tidak ada perbedaan antara ijazah regular dengan nonreguler, bisa digunakan untuk melanjutkan sekolah atau dipakai untuk melamar pekerjaan," ujarnya.
Menurut Khaeruddin, secara keseluruhan jumlah peserta UN sebanyak 352 orang yang terdaftar dalam paket C, namun yang mengikuti UN hanya 179 orang yang diakumulasi dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara. UN paket C diselenggarakan di masing-masing kecamatan.
"Yang mengikuti UN dari paket C hanya 179 orang dari total 352 yang terdaftar, mereka mengikuti ujian di kecamatan masing-masing, ada yang di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Kecamatan Sepaku. Paket C dikelola oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan secara keseluruhan ada tujuh PKBM," ujarnya.
Dia mengatakan, soal yang diujikan pada UN untuk sekolah reguler maupun sekolah nonregular atau paket C relatif sama. Tidak ada perbedaan soal UN hanya saja tergantung individu menanggapi tingkat kesulitan soal yang diujikan tersebut.