Kamis 17 Apr 2014 15:27 WIB

Sudah Seharusnya Muslim New York Tidak Diawasi

Red: Agung Sasongko
Muslim New York (ilustrasi)
Foto: hoax-slayer.com
Muslim New York (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Putusan Kepolisian New York (NYPD) mencabut program pengawasan terhadap komunitas Muslim disambut gembira umat Islam. Bagi Muslim New York, putusan itu merupakan langkah awal yang baik.

"Ini merupakan langkah penting," demikian pernyataan resmi Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), seperti dilansir onislam.net, Kamis (17/4).

Kebijakan pengawasan terhadap komunitas Muslim diberlakukan pada tahun 2013. Melalui kebijakan tersebut, NYPD leluasa mengawasi aktivitas masjid, umat Islam dan Asosiasi Mahasiswa Muslim. Hal itu yang membuat umat Islam marah.

Aksi protes yang dilakukan Muslim New York tidak jua mempan. Muslim New York pun putus asa. Namun, kabar baik tiba Selasa Kemarin. NYPD mencabut kebijakan itu. "Cara NYPD inkonstitusional," kata CAIR dalam pernyataan resminya.