REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, mengumumkan kepada seluruh pejabat eselon II di lingkungan pemerintah provinsi setempat agar yang memenuhi syarat dan kualifikasi mendaftar dalam lelang jabatan sekdaprov.
"Kita ingin menjalankan undang-undang yang baru tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pedomannya. Makanya, tadi saya umumkan kepada eselon II yang layak silakan mendaftar ke Badan Kepegawaian Daerah," kata Rano Karno usai memimpin rapat evaluasi APBD Banten di Serang, Banten, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh pejabat eselon dua di lingkungan Pemprov Banten yang sudah memenuhi syarat, untuk segera mendaftar ke BKD hingga Tanggal 8 Mei 2014. Pengumuman lelang jabatan Sekdaprov Banten tersebut hanya terbatas untuk pejabat di lingkungan Provinsi Banten.
"Kita buka kesempatan untuk pejabat di lingkungan Provinsi Banten saja. Kan calon Sekda Banten tentunya harus orang yang tahu persis tentang kondisi daerah ini," kata Rano.
Setelah pendaftaran dibuka, kata dia, untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Sekda Banten tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Lemabaga Adminitrasi Negara (LAN) untuk melakukan "fit and proper test'.
Dengan demikian, hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Sekda Banten tersebut bisa menghasilkan yang terbaik dan profesional.