REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar UI Hikmahanto Juwana menghargai penjelasan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko yang menyebutkan tidak pernah meminta maaf kepada pemerintah Singapura terkait penamaan Kapal RI TNI AL Usman Harun saat diwawancara wartawan NewsAsia.
Hikmahanto di Jakarta, Kamis (17/4), menyebutkan rupanya wartawan Singapura yang mewawancarai telah salah menerjemahkan kata "maaf" yang disampaikan oleh Panglima TNI dari yang seharusnya "pardon" menjadi "regret".
Bila mencermati wawancara Panglima TNI yang dilakukan dalam Bahasa Indonesia, katanya, memang Panglima TNI ingin bersikap sopan karena pemirsa adalah warga Singapura. Sehingga mendahului pernyataannya bahwa Indonesia tetap menggunakan nama Usman Harun untuk KRI dengan kata "maaf".
Klarifikasi yang telah diberikan oleh Panglima TNI patut dihargai dan publik Indonesia tidak perlu gusar, katanya.
Pemerintah Singapura, khususnya Menteri Pertahanan Ng Eng Hen, tidak seharusnya buru-buru merespons dengan menyambut baik permohonan maaf Indonesia melalui Panglima TNI berdasarkan suatu wawancara.
Dalam etika diplomatik seharusnya pernyataan maaf dari suatu pemerintah dilakukan melalui saluran-saluran resmi.
Belum lagi seharusnya Menhan Singapura tahu bahwa bila ada pernyataan maaf dari pemerintah Indonesia maka hal tersebut dilakukan oleh Menhan atau Menlu Indonesia, katanya.
Panglima TNI tidak memiliki domain untuk mengatasnamakan pemerintah Indonesia dalam kaitan dengan permintaan maaf kepada negara lain.
Publik dan media Indonesia diharapkan tidak terjebak dengan pernyataan media dan Menhan Singapura seolah-olah Panglima TNI tidak menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia.