Kamis 17 Apr 2014 22:56 WIB

KPK Sita Jaguar Airin

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Indira Rezkisari
Airin Rachmi Diany
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Airin Rachmi Diany

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya penyitaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Pada Kamis (17/4) malam, penyidik menyita satu unit mobil merek Jaguar.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyitaan mobil bernomor polisi B 99 AZZ berwarna hitam itu sekitar pukul 20.00 WIB. Mobil ini diduga terkait dengan Wawan. Penyidik menyitanya dari Gedung The East, Jakarta Selatan. "Atas nama Airin Rachmi," kata Johan, dalam pesannya, Kamis.

Seperti diketahui, Wali Kota Tangerang Selatan itu merupakan istri Wawan. Pada Selasa (15/4), penyidik juga menyita mobil CR-V atas nama Airin. Mobil berwarna putih dengan nomor polisi B 1179 NJA itu dibawa oleh seseorang dari Pandeglang, Banten, ke gedung KPK. Johan mengatakan, pengantar itu enggan disebutkan namanya. Penyidik kemudian melakukan penyitaan.

Untuk kesekian kalinya penyidik KPK mengamankan kendaraan terkait dengan kasus Wawan. Sudah 70 lebih mobil berbagai jenis dan satu unit Harley Davidson yang disita penyidik. Johan mengatakan, penyidik masih melakukan penelurusan aset yang diduga terkait dengan kasus bos PT Bali Pacific Pragama (PT BPP) itu.

Johan mengatakan, aset yang diduga terkait dengan Wawan jumlanya di atas seratus item. Bukan hanya kendaraan, tetapi juga tanah dan bangunan. Hingga Selasa ini, Johan mengatakan, belum ada aset tanah atau bangunan yang disita oleh penyidik. Namun, ia tidak menutup kemungkinan masih adanya penyitaan.

Dugaan tindak pidana pencucian uang merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat Wawan. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Kota Tangerang Selatan dan juga Provinsi Banten. Sebelumnya Wawan menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan penanganan perkara sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga Selasa ini, baru kasus dugaan penyuapan yang sudah masuk tahap persidangan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement