Jumat 18 Apr 2014 09:39 WIB

Polresta Medan Ungkap Sindikat Calo Akpol

Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Kepolisian Resor Kota Medan, menangkap sindikat calo penerimaan Taruna Akademi Kepolisian, RN (48) penduduk Jalan Cempaka Perumnas Helvetia, yang menipu korbannya Said Ali Harahap sebesar Rp500 juta.

Kasat Reskrim Polresta Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis, mengatakan tersangka tersebut adalah sindikat calo, dalam penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan Bintara Polri.

Peristiwa tersebut terjadi ketika penerimaan Taruna Akpol tahun 2013 lalu, dan momen itu dimanfaatkan tersangka dan rekan-rekannya untuk menipu orang tua yang ingin anaknya masuk Perwira Polri.

"Karena anak korban Said Ali Harahap tidak lulus masuk Taruna Akpol, maka dia melaporkan kasus penipuan itu ke Polresta Medan," ucap Calvijn.

Dia menyebutkan, untuk mengusut kasus penipuan itu, tim penyidik Polresta Medan berangkat ke Jakarta.

Karena menurut tersangka RN (48), rekan-rekan lainnya yang tergabung dalam sindikat calo itu tinggal di Jakarta

"Tersangka dikenal ahli dalam bidang percaloan, dan kita juga tidak tahu sudah berapa banyak orang yang ditipu oleh tersangka," ujar mantan Kapolsek Medan Baru.

Dia menyebutkan, dalam menjalankan aksinya, tersangka berpindah-pindah tempat, dan kadang di Medan dan Jakarta sehingga penyelidikannya sedikit lama.

Setelah Polisi menangkap rekannya di Jakarta, dan akan mengungkap siapa oknum yang berada di belakang sindikat calo penerimaan Taruna Akpol tersebut.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat kota Medan agar tidak percaya dengan siapapun yang dapat meluluskan untuk masuk jadi Taruna Akpol maupun Bintara Polri, dan ikuti saja prosedur dan testing, karena banyak yang mengaku bisa meluluskan namun ternyata kena tipu," kata Kasat Reskrim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement