Jumat 18 Apr 2014 15:10 WIB

Koalisi Parpol Islam Harus Mampu Persatukan Bangsa

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Mansyur Faqih
Partai Islam
Partai Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan perolehan suara parpol Islam yang diprediksi lebih dari 30 persen dianggap bentuk kekuatan yang disegani. Karena mampu sejajar, bahkan lebih tinggi dari elektabilitas capres PDIP, Joko Widodo (Jokowi).

"Bentuk kesyukuran tentu harus dituangkan dalam tindakan positif," jelas Ketum PP al-Irsyad al-Islamiyah, KH Abdullah Djaedi, saat dihubungi, Jumat (18/4). 

Tindakan tersebut bisa berupa koalisi dengan parpol Islam lainnya. Atau dengan menyatakan sikap politik yang tegas.

Yang diharapkan, jelas Djaedi, adalah sikap yang mampu menyatukan pandangan umat Islam terkait kehidupan berbangsa dan bernegara. Sikap tersebut akan memberikan persepsi baru terkait dinamika politik yang kini berkembang. Karena sikap itu nantinya akan mempengaruhi sikap bangsa secara keseluruhan.

Dia menyatakan, sikap itu harus mampu mempersatukan bangsa Indonesia. "Ini untuk memperkuat pergerakan ke depan," jelasnya. Strategi itu juga dianggap mampu meningkatkan nilai tawar secara politik. Sehingga dapat memunculkan gerakan-gerakan positif dalam membangun bangsa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement