Jumat 18 Apr 2014 20:34 WIB

Bunuh Pejaga Manara, Tahanan Taliban Kabur

 Polisi Afghanistan berdiri di sebuah bangunan yang hancur akibat serangan Taliban di Provinsi Farah pada Kamis (4/4).
Foto: Reuters
Polisi Afghanistan berdiri di sebuah bangunan yang hancur akibat serangan Taliban di Provinsi Farah pada Kamis (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MAZAR SHARIF -- Empat tahanan Taliban melarikan diri dari penjara di Afganistan utara dan membunuh dua penjaga menggunakan senjata yang telah diselundupkan sebelumnya. Demikian kata pejabat pada Jumat.

''Insiden itu terjadi di Provinsi Faryab, daerah yang relatif tenang, pada Kamis malam, kata juru bicara provinsi, Ahmad Jawed Deedar, kepada AFP.

Ia mengatakan para tahanan menggunakan alat selundupan untuk menembus dinding sel, kemudian menyerang petugas penjaga menara menggunakan setidaknya dua granat dan sebuah pistol.

"Sayangnya, dua anggota pasukan keamanan kami meninggal dan satu lainnya terluka. Sementara itu, salah satu penyerang juga tewas saat mencoba melarikan diri," kata Deedar.

Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kepolisian Provinsi, Mohammad Naeem Andarabi, yang menduga bahwa senjata dan alat diberikan melalui pengunjung. Ia juga menambahkan perburuan terhadap para tahanan yang kabur itu tengah berlangsung.

"Ini hal yang tidak bisa diterima, di mana para tahanan menyerang penjaga dari dalam penjara. Kami akan terus mendalami ini dan memburu para buronan," katanya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara/AFP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement