REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pemberian sanksi kepada TK JIS tergantung tingkat kelalaian dan kecorobohan. Apapun namanya, ujar Nuh, sanksi itu dari paling ringan sampai paling berat tingkatnya sesuai dengan hasil investigasi nanti.
"Sanksi paling berat pencabutan izin TK JIS karena sekolah internasioanal izin ada di kementerian, kami berkoordinasi dengan dinas kabupaten/kota atau provinsi," ujarnya.
Sekolah-sekolah, terang Nuh, tidak cukup melakukan pelayanan pendidikan semata tapi wajib melindungi keamanan peserta didik. Apalagi kasus ini, korbannya anak-anak. Sebenarnya, ujar Nuh, tidak ada hubungan langsung antara sekolah yang bayar mahal dan sekolah gratis terkait dengan pelecehan.
Ini tanggung jawab kepala sekolah, guru dan yayasan yang mengelola. Kasus ini, kata Nuh, menggemparkan dunia pendidikan. Ini kaitannya juga dengan internasional, seakan meski sekolah internasioanal tidak bisa melindungi anak-anak.