Ahad 20 Apr 2014 00:36 WIB

Iran Pertimbangkan Bebas Visa Masuk Bagi Warga Dua Negara Ini

Bendera Iran  (ilustrasi)
Foto: politico.ie
Bendera Iran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran mempertimbangkan keputusan untuk membatalkan persyaratan visa untuk warga Cina dan Republik Azerbaijan. Demikian dikatakan Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Asia-Pasifik Ebrahim Rahimpour Sabtu (19/4).

Dia mengatakan kepada IRNA bahwa Iran sedang mempersiapkan untuk membatalkan persyaratan visa untuk warga negara Cina dan Azerbaijan, tetapi, belum ada kesepakatan yang dibuat dengan Tiongkok dan Republik Azerbaijan. Dia menjelaskan bahwa sudah saatnya warga negara kedua negara perlu mendapatkan visa sebelum perjalanan ke Iran.

Rahimpour menyatakan keprihatinan mengenai penangkapan para wisatawan Iran di Georgia karena memiliki bahan-bahan yang melanggar hukum, karena kurangnya pengetahuan tentang hukum yang melarang tablet Codein-acetaminophen di negara itu.

Dia juga mencatat bahwa para wisatawan Iran bisa belajar peraturan-peraturan negara tujuan dan apa-apa yang dilarang. "Ini penting untuk mengetahui bahkan jika barang itu pada umumnya diperbolehkan, karena hal itu mungkin barang yang dilarang di negara tujuan," kata diplomat senior itu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement